Menkominfo Dorong Pemilu 2024 Terapkan E-Voting


Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. (Foto: Kemenkominfo)

WALAKNEWS.com Ι Jakarta Ι – Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengatakan pengadopsian teknologi digital dalam pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi.

“Terutama dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” ujar Johhny dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu Untuk Digitalisasi Indonesia, yang berlangsung secara hibrida di Bali, baru-baru ini.

Menteri Johnny menyontohkan negara Baltik di Eropa Utara, Estonia yang menjadi negara terdepan di dunia berhasil mengadopsi pemungutan suara secara digital (e-voting).

“Estonia telah melaksanakan e-voting sejak 2005 dan telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya,” jelas Johnny, dikutip Jumat (25/3/2022).

Menkominfo menyatakan digitalisasi tahapan pemilu juga tengah berlangsung di India. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum negara dengan populasi penduduk kedua terbesar di dunia itu bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi tengah mengembangkan teknologi blokchain.

“Saat ini India sedang menggunakan blockchain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum (televoting). Diharapkan dapat direalisasi dalam pemilihan umum India tahun 2024 mendatang, sama seperti kita. Jadi kalau kita melakukan benchmark dan studi tukar informasi dan pengetahuan, serta pengalaman bisa dilakukan bersama mereka,” paparnya.

Mengutip data International Institute for Democracy dan Electoral Assistance, Menteri Johnny, menyatakan tahapan pemungutan suara secara elektronik atau e-Voting telah digunakan di 34 negara di dunia yang dilakukan dalam berbagai bentuk dan tingkatan.

Pelaksanaan e-Voting itu melibatkan badan manajemen Pemilu atau electoral management board di skala nasional maupun skala sub-nasional seperti pemilihan anggota legislatif daerah.

“Pada saat menyusun kodifikasi undang-undang dulu, saya melakukan kunjungan kerja termasuk ke Jerman dan mendiskusikan dengan Badan Pemilihan Umum. Saya menjadi anggota DPR waktu itu. Sekarang menjadi acuan landasan pemilihan umum, karena undang-undangnya belum diganti atau belum diamandemen dan belum direvisi,” ujarnya.

Menkominfo menjelaskan hal yang penting diperhatikan bersama bukan saja proses secara digital. Namun, lebih pada kesiapan masyarakat untuk menjaga tingkat kepercayaan dalam setiap tahapan Pemilu termasuk saat verifikasi dan re-verifikasi data. 

Menurut Johnny, transformasi digital di level global memengaruhi beragam aktivitas manusia. Oleh karena itu, digitalisasi Pemilu menjadi hal keniscayaan sebagai bagian dari praktik demokrasi dan manifestasi kedaulatan rakyat Indonesia.

Namun demikian, Menkominfo menilai tren digitalisasi dan bahkan kini muncul era cyber election yang ditandai dengan beberapa karakteristik.

“Pertama adalah keberadaan inovasi digital sebagai bagian dari solusi. Kedua, arus data dan komunikasi. Ketiga, mengenai karakteristik percepatan laju komunikasi. Keempat, komodifikasi data electoral,” tuturnya.

Mengenai inovasi digital, ia menyatakan secara teknis upaya akselerasi pembangunan infrastruktur TIK oleh pemerintah diharapkan memudahkan digitalisasi.

Menkominfo mengingatkan salah satu tantangan terbesar berkaitan dengan legitimasi. Oleh karena itu, Johnny mendorong upaya bersama meyakinkan masyarakat agar legitimasi Pemilu digital bisa diterima.

“Kita harus bisa memastikan, meyakinkan rakyat akan legitimate-nya pemilihan umum melalui proses legitimasi. Sehingga keberadaan inovasi digital menjadi bagian dari solusi,” pungkas Johnny.(jtr)

 

 

Berita Terkait

Top