DPR Nilai Vaksin Booster Tak Relevan jadi Syarat Mudik: Pandemi Relatif Terkendali
WALAKNEWS.com Ι Jakarta Ι – Netty Prasetiyani, Anggota Komisi IX DPR RI, menilai vaksin booster sebagai syarat mudik kurang relevan. Dia menjelaskan saat ini status pandemi sudah terkendali dan terlihat tingkat herd immunity juga sudah lebih tinggi.
“Status pandemi saat ini relatif terkendali. Vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen. Artinya tingkat herd immunity sudah lebih tinggi. Jadi kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik,” kata Netty dalam keterangannya, Sabtu (26/3).
Dia mengungkapkan stok vaksin yang masih ada sebaiknya diberikan kepada masyarakat di daerah. Sehingga, mereka juga memiliki imunitas lebih tinggi terhadap Covid-19.
“Lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah. Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” ungkapnya.
Status pandemi yang relatif terkendali terlihat dari dilonggarkannya beberapa kebijakan. Seperti misalnya PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap.
Kemudian, anak-anak di bawah 6 tahun sebagai pelaku perjalanan domestik juga tidak harus PCR atau antigen. WNA dan pelaku perjalanan luar negeri pun sekarang sudah tidak diwajibkan untuk karantina.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini melanjutkan agenda-agenda besar seperti gelaran MotoGP juga sudah digelar oleh pemerintah.
“Jadi aneh dan kurang relevan kalau tiba-tiba pemerintah seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik. Jangan bebani masyarakat dengan hal-hal yang tidak perlu dan membuat kebijakan pemerintah seperti kurang sinkron,” katanya.
Netty meminta aturan kewajiban booster saat mudik dievaluasi. Sebab, aturan itu dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan publik ini dievaluasi sebelum diterapkan.
“Ingat ya, vaksin booster itu sifatnya tidak wajib tapi sebagai pilihan sebagaimana pernyataan dari Kemenkes. Jadi aturan mudik cukup vaksin dosis lengkap dan tetap menjaga prokes saja,” tutupnya.
Sebagai informasi, Pemerintah memasang target vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720. Jika dibandingkan dengan total sasaran tersebut maka hingga Kamis (24/3), vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 93,81%. Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 75,06%. Tingkat vaksinasi ketiga baru 8,72% dari target vaksinasi Covid-19.(adm)