Polisi Diminta Usut, Dugaan Korupsi APBDes Tombolikat, Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim)


WALAKNEWS.com Ι Manado Ι – Dugaan korupsi APBdes Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) semakin merajalela.

Polres Boltim diminta warga, untuk segera menindak lanjuti laporan mereka atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Desa (sangadi) Tombolikat dan sejumlah aparatnya.

Sebelumnya, terjadi keributan yang berujung pada penyegelan Kantor Desa Tombolikat oleh para pemuda dan sejumlah tokoh masyarakat. Karena ternyata Dana Pemuda dan Dana PKK Desa digunakan oleh oknum Kaur Keuangan dan Sekretaris Desa untuk keperluan pribadi.

Setelah difasilitasi pihak Kecamatan Tutuyan, sebagai mana surat pernyataan yang ditandatangani Kaur Keuangan RS, Sekretaris Desa NA, Kepala Desa MNA, dan dengan mengetahui Camat Tutuyan Rita Kamumu, Kamis (17/2/2022), bahwa dana sebesar Rp 13,6 juta harus segera dikembalikan Kaur Keuangan dan Sekdes.

Camat Kecamatan Tutuyan Rita Kamumu menjelaskan, persoalan tersebut sudah difasilitasi pihak kecamatan, dengan mengundang oknum yang terlibat dan disaksikan pihak kepolisian dan masyarakat untuk membuat pernyataan.

“Keduanya sudah membuat pernyataan bahwa akan mengembalikan uang pemuda dengan batas waktu yang telah disepakati, apabila sampai tenggat waktu tidak bisa mengembalikan maka akan di proses lewat jalur hukum,” jelasnya.

Korupsi Bumdes dan Jalan Paving Blok

Namun, setelah tanggal jatuh tempo tidak menemukan titik terang, warga kembali mendesak pihak kepolisian agar menelusuri korupsi dana APBDes tersebut.

Pasalnya, selain penyimpangan dana pemuda dan dana PKK, juga telah terjadi korupsi pada Bumdes dengan anggaran Rp 74 juta.

Diduga terjadi mark-up karena pengadaan barang di Bumdes tidak sesuai. Termasuk aset Bumdes hilang dan tanpa keuntungan.

Selain itu ada juga dugaan korupsi pengadaan jalan paving blok dengan anggaran ratusan juta. Proyek tersebut tidak sesuai RAB dan sengaja di mark-up.

Menurut warga, total dugaan korupsi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Hal itu sudah bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi.

“Kami minta pihak kepolisian mengambil alih pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana APBDes Desa Tombolikat, karena selain sudah lewat tanggal kesepakatan untuk pertanggungjawaban pihak aparat desa yang meminjam dana APBDes, diduga juga ada korupsi di pengadaan jalan paving blok, dana pemuda, dana PKK, dan Bumdes.

Dari semua ini dugaan korupsi bisa mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap sumber resmi, yang meminta namanya untuk tidak di publikasikan, Selasa (1/3/2022).

Sementara itu, Kepala Desa Tombolikat MNA saat di konfirmasi awak media, mengaku sedang berusaha menyelesaikan persoalan tersebut sampai ke tingkat pemerintah daerah.

“Saya sedang berusaha menyelamatkan persoalan ini, sampai di tingkat pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kan kemarin sudah ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan dan Sekdes di kantor kecamatan.

Nah saya juga sudah koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait penyelesaian masalah ini,” tutur Kepala Desa. (adm-01)

 

Berita Terkait

Top