Cak Imin Siap-siap, KPK Bakal Bongkar Korupsi Kardus Durian


WALAKNEWS.com Ι Jakarta Ι – Kasus korupsi kardus durian yang menyeret Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan dibongkar kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, istilah kardus durian merupakan kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengikuti apa yang disuarakan oleh masyarakat untuk mengusut tuntas kasus kardus durian 2012 lalu.

Apalagi, beberapa kali juga adanya unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK yang mempertanyakan kelanjutan perkara korupsi lama yang pernah ditangani oleh KPK.

“Saya kira ini kan perkara yang sudah cukup lama memang ya di KPK, kalau memang ada bukti-bukti saat itu sudah pasti dikembangkan, ujar Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/3).

Namun, kata Ali, KPK memahami peran serta dan aspirasi serta masukan dari masyarakat terkait dengan penanganan perkara di KPK.

“Tentu kami akan pelajari lebih lanjut nanti ya bagaimana fakta-fakta hukum penanganan perkara ini dan fakta persidangan terdahulu,” jelasnya.

“Tapi sekali lagi kami akan pelajari, kami analisis lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud,” sambung Ali.

Kasus tersebut melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang saat itu dipimpin oleh Cak Imin dan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

KPK saat itu melakukan tangkap tangan pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin.

Selain itu, KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans yang dimasukkan ke dalam kardus durian.(jtr)

Berita Terkait

Top