Bye Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan! Tarif Baru Jauh Lebih Murah?


WALAKNEWS.com Ι Jakarta Ι – Penggolongan BPJS Kesehatan akan dirubah oleh Pemerintah, menjadi tunggal atau satu. Begitu juga tarifnya yang sempat mencuat angka Rp 75.000.

Anggota DJSN Iene Muliati mengatakan, untuk tarif saat ini masih belum bisa menjelaskan secara rinci. Karena pembahasan terus dilakukan di internal pemerintah.

“Tarif belum sampai sekarang, masih dalam proses. Karena butuh data kesehatan dan kriteria. Perhitungan dilakukan berbarengan, nggak bisa hanya satu-satu unsur,” ujarnya kepada awak media ni beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembahasan tarif akan dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Namun, baru bisa dilaksanakan setelah uji coba kelas standar diterapkan.

Sebab, saat uji coba akan dilihat bagaimana pembiayaan yang tepat. Agar tidak ada pihak yang diberatkan, baik masyarakat maupun keuangan negara sehingga akan dihitung berdasarkan kebutuhan dan biasa saat uji coba nanti.

“Tarif (tunggal) sudah dibahas tapi saya belum bisa konfirmasi apapun karena masih dalam proses. Idealnya setelah lakukan uji coba, setelah itu pasti sudah keluar tarifnya. Setelah uji coba nanti pasti sudah bisa dilakukan perhitungan dari beberapa indikator dan aspek yang memang harus dihitung,” kata dia.

Lanjutnya, proses uji coba diharapkan akan dilakukan dan saat ini dilakukan proses pemetaan rumah sakit yang siap uji coba.

“Kalau sudah uji coba, pasti bisa dilakukan perhitungan. Jadi nanti strategi pembiayaan akan kita lihat dari hasil uji coba. Nanti pembiayaan seperti apa dan kita bisa sepakati strategi pembiayaannya,” pungkasnya.(adm-01)

Berita Terkait

Top