Terindikasi Pemkab Minut Koleksi Pejabat Gagal

WALAKNEWS.com, Minahasa Utara – Setelah melalui proses panjang meminta konfirmasi dan klarifikasi ke para pihak SKPD di lingkungan Pemkab. Minut perihal hasil temuan BPK-RI mengenai penegakan reformasi birokrasi sesuai tahun berjalan, para pimpinan OPD lebih banyak diam tak bergeming bahkan Koordinator Komite Investigasi Negara RI (Ko.KIN-RI) Kabupaten Minahasa Utara sudah menyampaikan konfirmasi dan klarifikasi ke pihak Bupati Minut mengenai hal ini. Kuat dugaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara masih menampung dan mengoleksi pejabat gagal.
Terendus aroma persekongkolan hebat sedang terjadi di lingkungan Pemkab. Minut saat ini. Merujuk penyampaian hal itu oleh Ko.KIN-RI Kab. Minut, Franky Pondaag, ST ke oknum Bupati Minut awal Desember 2021, namun sampai dengan berita ini diturunkan oknum Bupati hanya diam seribu bahasa.
Melalui bagian tata usaha Pemkab. Minut oknum dengan inisial EL mengatakan surat di meja pimpinan menumpuk dan “co tamo lia, nanti ta kase info ulang” (coba saya mau lihat nanti saya infokan lagi) demikian sepenggal penyampaian oknum tata usaha ke pihak Ko.KIN-RI Kab. Minut, dan bahkan dijanjikan akan menyampaikan ke protokoler pimpinan dalam rangka tatap muka, dan itupun sampai berita ini diturunkan tetap menjadi janji, ketus Pondaag.
Seharusnya pejabat Bupati melakukan referensi reformasi birokrasi sebelum melakukan rolling pejabat, sebab kuat dugaan sampai hari ini Pemkab Minut mengoleksi Pejabat Gagal, kenapa? dengan mengacu pada hasil temuan BPK-RI seharusnya oknum Bupati haruslah melaksanakan penilaian penegakan reformasi birokrasi untuk menempatkan pejabat sesuai kemampuan, kompetensi dan bukan atas dasar kedekatan emosional.
Kuat dugaan dan secara kasat mata sampai hari ini, Pemkab. Minut tetap masih mengoleksi Pejabat Gagal, ada apa? (fap-01)