Wacana Urun Dana Rakyat untuk IKN, Wagub Kaltim: Setahu Saya Dulu, Pusat Membiayai

WALAKNEWS.com [ Jakarta ] – Pemerintah membuka banyak skema pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di luar APBN. Salah satunya urun dana (crowd funding) dari masyarakat.
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menyatakan dana pembangunan IKN tetap menjadi urusan pemerintah pusat. Meskipun mungkin terdapat kekurangan.
“Setahu saya dulu, pusat membiayai. Mungkin kalau ada yang kurang-kurang ya tetap urusan pusat. Masyarakat kan sudah terbatas dananya,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi kepada wartawan di Balikpapan, Selasa (28/3).
Menurut Hadi, urun dana bersumber dari masyarakat itu mungkin bermakna lain, dan ditujukan bagi pengusaha besar.
“Mungkin masyarakat itu tanda kutip. Dimaksud itu adalah pengusaha besar mungkin. Kalau masyarakat di Kaltim tidak mungkin lah membiayai,” ujar Hadi.
Dalam kesempatan itu, Hadi menyinggung keberadaan perusahaan tambang batubara skala besar yang beroperasi di Kalimantan Timur.
“Kan di sini banyak perusahaan besar. PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) saja ada 30 kan? Perusahaan-perusahaan besar itu yang dharapkan membantu IKN,” terang Hadi.
“Yang dimaksud masyarakat ini pengusaha kira-kira. Bukan masyarakat kecil. Beli minyak goreng saja susah, masak mau bangun IKN?” jelas Hadi.
Ditemui di Samarinda, Senin (28/3) lalu, Hadi juga merespons hal yang sama. Dia menyatakan pembiayaan IKN bersumber dari pemerintah pusat.
“Dana saja sekarang saja terbatas, bagaimana mau bantu? Tidak mungkin (sumber dari APBD Kalimantan Timur),” pungkas Hadi.
Dikutip dari liputan6.com, Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono menyatakan, urun-dana merupakan penggalangan dana yang melibatkan banyak orang dan sifatnya donasi/sosial. Urun-dana ini sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan, dan yang menjadi pemrakarsa pun dari pihak masyarakat sendiri.
“Alternatif urun-dana ini adalah kesempatan dan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dan mempunyai rasa memiliki di IKN,” kata Sidik lewat pesan tertulis, Jumat (25/3) lalu.[adm]