Insiden Desa Wadas, DPR Minta Aparat Utamakan Langkah Humanis


Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022). Dalam aksi itu mereka menolak rencana penambangan batuan adesit di Desa Wadas, Purworejo, Jateng. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

Jakarta, – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta polisi mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam menangani persoalan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah saat pengukuran tanah untuk proyek pembangunan Waduk Bener pada Selasa (8/2/2022).

“Kami prihatin terhadap masalah tersebut, kami imbau aparat kepolisian mengedepankan langkah persuasif dan humanis,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Ketua Harian Partai Gerindra ini meminta pemerintah mengedepankan dialog dengan warga. Pasalnya, pembangunan tidak boleh merugikan masyarakat.

“Kita minta kepada pemerintah untuk melakukan dialog-dialog sehingga tidak terjadi konflik yang merugikan semua pihak,” tandas Dasco.

Sementara Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menilai pendekatan represif dalam melakukan pengamanan terkait pelaksanaan pengukuran di Desa Wadas tidak sejalan dengan program presisi dari Kapolri. Menurut Taufik, semestinya Polri menjaga agar warga merasa aman dan tidak takut.

“Kami juga menekankan bahwa setiap upaya paksa yang dilakukan kepolisian seperti penangkapan, penyitaan, penahanan harus sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” tutur Taufik.

Dia mendesak agar pihak kepolisian memberikan akses bantuan hukum bagi warga. Menurut dia, bantuan hukum merupakan hak asasi manusia dan tindakan menghalangi hak warga mendapatkan bantuan hukum merupakan pelanggaran hukum.

“Kami meminta Komnas HAM turun tempat kejadian di Desa Wadas untuk mengumpulkan informasi dan meminta agar Mabes Polri mendukung kerja Komnas HAM. Lalu, pada saatnya Komnas HAM bersama Mabes Polri menjelaskan kepada publik hasil temuannya, mengingat terdapat beberapa versi informasi yang beredar di publik agar publik mendapatkan informasi yang valid, lengkap dan komprehensif,” pungkas Taufik.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan 23 orang bersenjata tajam saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran bakal lokasi proyek Waduk Bener di Desa Wadas, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2/2022).

“Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang.

Menurut dia, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut. Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo sebanyak 250 orang, kata dia, sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.

Dia menambahkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah. Terdapat 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas.

Luas area yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek tersebut mencapai 124 ha. Proyek tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No. 3/2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional.

Adapun dasar surat pendampingan personel, kata dia, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR Nomor UM 0401.AG.3.4./45 tanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jateng.

Sumber : BeritaSatu.com, Rabu, 9 Februari 2022 | 16:45 WIB: Oleh : Yustinus Paat / WBP

Berita Terkait

Top